![]() |
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar saat ditemui di kawasan Kejaksaan Agung |
“Benar, memang ada pengamanan dari TNI di lingkungan Kejaksaan. Ini merupakan bentuk sinergi antara Kejaksaan dan TNI,” ujar Harli pada Minggu, 11 Mei 2025. Ia menambahkan bahwa peran TNI ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan tugas-tugas kejaksaan di lapangan.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menginstruksikan peningkatan pengamanan di seluruh kantor Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia. Perintah tersebut disampaikan melalui Telegram Panglima TNI Nomor TR/442/2025 yang diterbitkan pada 6 Mei 2025, yang mengatur pengerahan personel serta perlengkapan guna mendukung keamanan institusi kejaksaan di seluruh wilayah.
Menanggapi hal tersebut, TNI Angkatan Darat menjelaskan bahwa pengerahan prajurit ke kantor kejaksaan merupakan bagian dari kerja sama yang bersifat rutin dan tidak berkaitan dengan situasi luar biasa. Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menyampaikan bahwa surat telegram yang dikeluarkan Panglima TNI adalah surat biasa, bukan respons terhadap keadaan darurat.
“Perlu kami klarifikasi bahwa telegram tersebut bukan diterbitkan dalam kondisi khusus. Ini bagian dari langkah pengamanan preventif yang telah dilakukan sebelumnya sebagai bentuk kerja sama antarlembaga,” jelas Wahyu pada hari yang sama.
Ia juga menyebutkan bahwa pengamanan ini merupakan kelanjutan dari hubungan koordinatif yang telah terjalin lama antara kedua institusi. Ke depan, sinergi tersebut akan semakin diperkuat melalui kerja sama institusional, seiring berjalannya fungsi Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) di tubuh Kejaksaan.
“Kehadiran unsur pengamanan dari TNI merupakan bentuk dukungan terhadap struktur yang telah diatur, termasuk Jampidmil, sebagai bagian dari sistem yang tertata secara hierarkis,” tutupnya.